VISI | Pemilu Selesai, Akankah RS Jiwa Membludak?
Oleh Prima Trisna Aji
DUNIA dengan segala dinamika selalu menjadi topik pembahasan setiap harinya. Dunia oh dunia, mungkin itu yang banyak dibahas oleh banyak guru dan ustadz ketika mengisi materi baik pembelajaran dikelas ataupun ketika di majelis. Dunia memang terkenal sangat hijau, kenapa dibilang sangat hijau? Dikarenakan dunia itu sangat nikmat dan sangat menggiurkan bagi para manusia yang mengejar kenikmatan dunia.
Kenikmatan dunia memanglah sangat menggiurkan, ketika sudah mendapatkan kenikmatan dunia maka apapun yang ingin dicapai manusia di bisa diwujudkan dengan kekuasaannya yang telah dicapai. Kenikmatan dunia terdiri dari 3 kategori yaitu: harta, tahta dan wanita. Salah satu langkah untuk mendapatkan “tahta” adalah dengan menjadi pejabat publik, salah satunya adalah menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD, DPD, DPR, bupati, walikota, gubernur hingga presiden melalui pemilu.
Sebentar lagi pada tanggal 14 Februari 2024 di Indonesia akan menggelar pesta rakyat yang sangat besar yaitu pemilu. Pada momentum tersebut para wakil rakyat akan berlomba – lomba berkampanye mempromosikan dirinya sendiri supaya bisa terpilih menjadi anggota legislatif ataupun pemimpin negara dan pemimpin daerah.
Rakyat akan ditawarkan dengan janji – janji manis para caleg yang berkeinginan supaya dapat dipilih dalam pesta rakyat lima tahunan tersebut.
Variasi janji kampanye para caleg beraneka ragam, dari janji yang luar biasa mengiming – imingkan kesejahteraan, uang, hidup mapan hingga janji yang biasa saja. Tak ayal banyak para caleg yang mengobral janji mereka walaupun pada akhirnya mereka tidak dapat menepatinya. Di dalam pikiran mereka focus utama yang terpenting terpilih dahulu, masalah janji ditepati atau tidak adalah urusan belakangan.Padahal, bagi para caleg akan mengalami celaka yang luar biasa apabila mereka menyepelekan janji, karena janji tersebut termasuk hutang yang akan ditagih dihari akhirat pembalasan nantinya. Terkadang mereka tidak sadar bahwa jabatan yang dikejar mereka hanyalah sementara dan bahkan sudah ditentukan dalam tenggat waktu hanya 5 tahun.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!