VISI | Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Demokrasi, Mampukah?

ED
Sabtu, 16 November 2024 | 06:04 WIB
Bagikan
VISI | Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Demokrasi, Mampukah?

Oleh Siti Aisah

KORUPSI masih menjadi masalah di negeri ini. Semakin banyak kasus terungkap dan nilai yang fantastis, tidak menjadikan kasus korupsi ini kian surut. Penanganan pelaku tindak korupsinya pun masih jauh dari kata jera. Tak heran, masyarakat dikagetkan dengan berita para koruptor yang jalan-jalan atau disediakan sel yang nyaman bak hotel bintang lima.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberi keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (6/11/2024). Ia mengatakan bahwa sistem politik yang demokrasi merupakan harapan bangsa ini untuk memberantas korupsi. “Sebab dengan demokrasi selalu mempunyai momentum untuk memperbaiki,” kata Mahfud Md saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan.

Menuntut Mahfud, demokrasi merupakan satu harapan pemberantasan korupsi, sebab dengan sistem ini ada momentum perbaikan setiap lima tahun sekali. Korupsi ini bersumber dari distribusi kekuasaan yang korup karena pelaku korupsi merupakan pejabat negara yang telah diamanahi untuk menjalankan tugasnya. Korupsi pun bukan karena gaji pejabat yang kecil, namun cenderung mereka pemilik gaji besarlah sebagai aktor dari kejahatan tersebut. (antaranews.com, 6/11/2024) Dalam penuturan lainnya, ia mengungkapkan pula bahwa kasus korupsi di negara demokrasi terjadi karena negara tersebut tidak benar-benar menerapkan sistem demokrasi, tetapi secara tidak langsung mempraktikkan sistem oligarki. (https://nasional.kompas.com/read/2021/12/06/13510271/ditanya-kenapa-banyak-korupsi-mahfud-mungkin-namanya-demokrasi-tetapi).

Lantas bagaimana bisa harapan pemberantasan korupsi ada di sistem yang memang telah nyata menerapkan oligarki sebagai lahan demokrasi. Sayangnya, keterpilihan para pemangku kebijakan dalam sebuah pemilu di sistem demokrasi, tidak ditentukan dari kualitas dan kapabilitasnya tapi ‘isi tas’ atau besaran dana politik yang bersumber dari kantong pribadi atau dari penyandang dana. Dan ini adalah awal dari benih-benih korupsi yang justru akan melahirkan praktik-praktik korup. Hal ini sejatinya dilakukan oleh para politisi atau pejabat yang terpilih untuk pengembalian modal.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.