VISI | Memuliakan Tamu dan Mitra Bisnis: Customer Service Excellence ala Rasulullah
Oleh Nuslih Jamiat
DI RUANG tunggu sebuah travel umroh di kawasan Tebet, Ibu Siti duduk dengan wajah berseri. Ia baru saja selesai meeting dengan tim customer service untuk persiapan umroh keduanya bersama keluarga. "Subhanallah, pelayanannya luar biasa," ujarnya kepada seorang calon jamaah lain yang sedang bertanya-tanya. "Dari awal daftar sampai pulang dari tanah suci kemarin, mereka tidak pernah lepas tangan. Ada masalah sedikit saja, langsung dihandle. Makanya saya balik lagi ke sini, dan kali ini ajak anak-anak."
Testimoni Ibu Siti bukan pengecualian. Travel umroh tersebut, yang berbasis di pesantren, memang terkenal dengan pelayanan primanya. Mereka tidak menganggap customer service sebagai sekadar strategi marketing, tetapi sebagai ibadah—menjalankan perintah Rasulullah SAW untuk memuliakan tamu. Dan hasilnya? Tingkat repeat customer mencapai 70 persen, dengan rata-rata setiap jamaah mereferensikan minimal 3 orang baru. Inilah kekuatan customer service excellence ala Rasulullah.
Hadis: Memuliakan Tamu adalah Bagian dari Iman
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya." Hadis ini dengan jelas menegaskan bahwa memuliakan tamu bukan hanya soal etika sosial atau strategi bisnis, melainkan cermin keimanan seseorang. Dengan kata lain, memuliakan tamu berarti menghadirkan kebaikan dan kasih sayang kepada sesama.
Yang menarik, dalam hadis lain disebutkan, "Sesungguhnya orang yang berakhlak baik dalam memuliakan tamu, akan mendapat derajat kemuliaan orang yang banyak berpuasa dan mendirikan salat sunnah." (Hadits Shahih). Ini menunjukkan betapa tingginya nilai memuliakan tamu di sisi Allah SWT—setara dengan ibadah puasa dan shalat sunnah yang rutin.
Rasulullah juga memberikan batasan waktu dalam menjamu tamu: "Menjamu tamu adalah tiga hari, dan lebih dari itu adalah sedekah. Dan satu hari satu malam adalah hak tamu." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan keseimbangan ajaran Islam—tamu memiliki hak untuk dimuliakan, sementara tuan rumah tidak dibebani kewajiban berlebihan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!