Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026 Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026

VISI | Masjid dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

ED
PN
Jumat, 31 Juli 2026 | 05:34 WIB
Bagikan
VISI | Masjid dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Oleh Reza Noor Umboro

Islam adalah agama yang seimbang ajarannya - menyeimbangkan hubungan manusia kepada Allah (Hablum minallah) dan sesama manusia (Hablum minannas). Ajaran Islam sejalan dengan akal sehat dan nurani asli manusia, tidak kedaluwarsa dan dapat diterapkan di berbagai zaman dan keadaannya, serta memberikan kemudahan serta solusi atas berbagai masalah kehidupan.

Islam juga dikenal sebagai pandangan hidup (system of life). Islam memberikan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia dalam segala aspek, termasuk urusan ekonomi. Sebagai bagian integral dari agama Islam, ekonomi memandang masjid sebagai salah satu organisasi yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat, terutama umat Islam. Positioning Masjid dalam pandangan ekonomi adalah sebagai salah satu Pencipta Eksternalitas Positif; keberadaan masjid dinilai memengaruhi modal sosial (social capital), membangun kepercayaan masyarakat, mendorong keadilan sosial dan ekonomi, serta menjadi katalisator utama dalam pembangunan ekonomi di sekitarnya.

Masjid sebagai Pusat Peradaban (Fungsi Historis)
Masjid secara terminologi bukan sekadar tempat bersujud, melainkan institusi sentral yang mengintegrasikan aspek spiritual, sosial, politik, dan intelektual umat Islam. Sebagai pusat peradaban, masjid berfungsi strategis sebagai penggerak kemajuan masyarakat dari masa ke masa. 

Sejarah mencatat bahwa kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid telah dilakukan oleh Rasulullah Saw., yang kemudian diteruskan oleh para khalifah hingga pada masa dinasti-dinasti Islam setelahnya. 

Sebagai contoh adalah Masjid Nabawi yang terletak di Kota Madinah. Masjid Nabawi, selain sebagai tempat untuk menimba ilmu pengetahuan, berdiskusi tentang politik, menyusun stategi untuk berperang, Rasulullah Saw., juga melakukan aktivitas pemberdayaan ekonomi masyarakat di masjid. Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di saat itu.

Masjid Nabawi pada masa Rasulullah Saw., di Madinah berfungsi sebagai pusat kegiatan umat, termasuk titik awal konsolidasi sosial dan basis strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui ukhuwah (persaudaraan), kebijakan pasar mandiri, serta pengelolaan keuangan yang adil. 

Berikut adalah peran Sosial-Ekonomi Masjid Nabawi di masa Rasulullah Saw:

  1. Sebagai pusat konsolidasi dan musyawarah, yakni tempat Rasulullah Saw., merumuskan kebijakan sosial, mengatur strategi hidup bersama, serta mendata kebutuhan kaum Muhajirin, Anshar beserta masyarakat atau pun kaum yang lainnya.
  2. Sebagai pusat pelatihan dan pendidikan, yakni tempat pembinaan mental, etika kerja, serta penyebaran nilai-nilai kejujuran dalam berniaga dan bermuamalah. 
  3. Sebagai basis logistik dan distribusi, yakni tempat pengelolaan bantuan serta penampungan sementara bagi kaum fakir miskin dan ahlus suffah (kelompok sahabat Nabi Muhammad Saw., yang miskin, tidak punya rumah atau keluarga, dan tinggal di serambi atau teras belakang Masjid Nabawi) sebelum mereka mandiri secara finansial.

Masjid sebagai Pusat Peradaban (Fungsi Modern)
Sejak awal, masjid merupakan salah satu institusi pertama yang dibangun Rasulullah Saw. setelah hijrah ke Madinah. Masjid dibangun tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual semata, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, pelayanan sosial, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Pada masa Rasulullah Saw., masjid berperan sebagai pusat peradaban yang menggerakkan berbagai aspek kehidupan umat atau pun masyarakat.

Pada era modern ini, fungsi masjid di sebagian tempat masih cenderung terbatas pada pelaksanaan shalat berjemaah dan kegiatan keagamaan rutin semata. Padahal, potensi masjid untuk menjadi pusat pemberdayaan masyarakat sangat besar, terlebih di Indonesia yang memiliki ratusan ribu masjid yang tersebar hingga tingkat desa dan lingkungan terkecil. Oleh sebab itu, sudah seharusnya masjid dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan umat dan sosial.

Dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 18 diingatkan, bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid adalah mereka yang beriman dan menghidupkan nilai-nilai kebaikan (contohnya melalui shalat dan zakat). Artinya, memakmurkan masjid tidak cukup hanya dengan merawat bangunannya, tetapi menghidupkan fungsinya dengan berbagai kegiatan yang membawa manfaat bagi umat atau pun masyarakat.

Contohnya dalam bidang pendidikan, Masjid tidak hanya berfungisi sebagai pusat pembelajaran agama, namun masjid dapat menjadi pusat pembinaan remaja, pendidikan keluarga, literasi digital, serta literasi keuangan syariah.

Dalam bidang sosial, masjid dapat berperan sebagai pusat pelayanan umat melalui santunan dhu’afa, bantuan kebencanaan, layanan konsultasi keluarga, pendampingan lansia, penguatan solidaritas sosial masyarakat, hingga semangat gotong royong dan kepedulian sosial guna memperkuat ketahanan sosial di tengah berbagai tantangan kehidupan modern.

Ada pun dalam bidang ekonomi, masjid dapat menjadi penggerak pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, pelatihan kewirausahaan, koperasi syariah, serta pendampingan usaha mikro masyarakat sekitar. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, masjid berpotensi menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial.

Pada akhirnya, memakmurkan masjid bukan sekadar tentang membangun bangunan fisik yang megah, melainkan juga tentang menghidupkan fungsi dan perannya dalam kehidupan masyarakat. 

Allah SWT., berfirman, “Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam”. (QS. Ali ‘Imron [3]: 96)

Oleh karena itu, masjid yang hidup adalah masjid yang berkah, yakni masjid yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya. Ketika masjid menjadi pusat ibadah, pendidikan, sosial, dan ekonomi sekaligus, ia akan kembali menjadi pusat peradaban dan pemberdayaan umat atau masyarakat sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw., di Madinah.***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.