VISI | Mandiri Ekonomi di Era Ditjen Pesantren
Oleh Nuslih Jamiat
Janji di Cipasung, Kado di Istana
2 Desember 2023, Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya
DI HADAPAN ribuan santri dan para kiai, seorang calon presiden berdiri dengan khidmat. Prabowo Subianto, yang saat itu masih berkampanye, membuat sebuah janji yang berbeda dari politikus lain.
"Bila kelak saya dipercaya memimpin Indonesia," katanya dengan tegas, "saya akan melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren secara sungguh-sungguh. Pesantren akan saya tempatkan sebagai salah satu arus utama sistem pendidikan dan pilar utama pembangunan bangsa." Para kiai mengangguk. Santri bertepuk tangan. Tapi apakah ini hanya janji kampanye biasa yang akan menguap setelah pemilu selesai?
22 Oktober 2025—Janji itu Ditunaikan
Setahun berlalu. Prabowo kini Presiden RI. Dan sehari sebelum Hari Santri Nasional 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama Yunandra.
Artinya? Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren resmi dibentuk.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!