VISI | Guru di Simpang Jalan
Oleh Drajat
MASIH jelas dalam ingatan, ketika penulis diterima di perguruan tinggi keguruan, IKIP Bandung kala itu. Ada istilah yang begitu populer: masuk susah, keluar susah. Untuk diterima saja perlu darah dan air mata; demikian juga untuk lulus, harus ditempa oleh nilai-nilai moral dan intelektual yang ketat. Sejak awal perkuliahan, setiap mahasiswa calon guru sudah menandatangani perjanjian hitam di atas putih, lengkap dengan materai: siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia. Sebuah bentuk pengabdian total, yang hanya bisa dijalani oleh mereka yang benar-benar mencintai dunia pendidikan.
Masih ingat juga bagaimana pendidikan karakter menjadi pilar utama dalam mencetak calon guru. Dari ujung rambut hingga ujung kaki, guru adalah cermin bagi peserta didik. Setiap langkah, tatapan, bahkan pilihan kata harus merepresentasikan kebaikan. Tidak berlebihan jika guru sering disebut “malaikat kehidupan”, sosok yang tanpa pamrih menuntun anak manusia menuju cahaya ilmu dan budi pekerti.
Pada masa itu, adab dan etika menjadi ruh pendidikan. Peserta didik begitu takzim kepada gurunya. Tak satu pun berani menyela, apalagi membantah titah sang guru. Ketika guru berjalan di lorong sekolah, murid menunduk sopan. Ketika guru berbicara, murid mendengar dengan penuh hormat. Tak ada laporan ke polisi karena ditegur. Tak ada perdebatan di media sosial karena diminta disiplin. Guru betul-betul digugu dan ditiru.
Namun kini, pemandangan itu perlahan memudar. Guru berada di simpang jalan: di satu sisi diharapkan mendidik dengan penuh kasih dan ketegasan, di sisi lain dibatasi oleh tafsir sempit atas hak asasi manusia dan tekanan publik yang mudah tersulut. Tidak jarang guru justru menjadi pesakitan hanya karena menjalankan tugas mendidik.
Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kasus seorang kepala sekolah yang diberhentikan karena menegur —bahkan katanya menampar— seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Tindakan yang seharusnya menjadi bagian dari penegakan disiplin justru berujung pada demonstrasi siswa dan desakan orang tua untuk mencopot kepala sekolah tersebut. Ironisnya, pejabat daerah begitu cepat “mendinginkan suasana” dengan memberhentikan kepala sekolah itu sementara, tanpa upaya mencari duduk perkara secara adil.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!