VISI | Dukungan Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Ekonomi Pesantren

ED
Jumat, 28 November 2025 | 05:01 WIB
Bagikan
VISI | Dukungan Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Ekonomi Pesantren

Pemerintah akan memperpanjang insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun dan dipastikan berlaku hingga tahun 2029. Ini memberikan kepastian usaha jangka panjang bagi unit bisnis pesantren yang beroperasi sebagai UMKM. Program Magang dan Pelatihan

Dari 8 program akselerasi di 2025, Pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal fresh graduate 1 tahun yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan sektor industri. Dengan target penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20 ribu orang, program tersebut akan memberikan fasilitas berupa uang saku setara UMP selama enam bulan, dengan total anggaran sebesar Rp198 miliar. Program ini juga terbuka bagi alumni pesantren yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di dunia industri.

Bank Indonesia: Penggerak Utama Ekonomi Pesantren

Bank Indonesia meluncurkan Program Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren (PKEP) yang bertujuan membangun ekosistem bisnis di lingkungan pesantren. Program ini menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, dalam rangka mewujudkan pertumbuhan yang inklusif.

Program pengembangan kemandirian pesantren diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal. Bank Indonesia tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga pelatihan pengelolaan keuangan syariah, akses permodalan, serta pengembangan UMKM di lingkungan pesantren.

Bank Indonesia mendorong penggunaan QRIS di lingkungan pesantren untuk mempermudah transaksi. Kini, santri tidak hanya belajar kitab kuning, tetapi juga teknologi dan pengelolaan keuangan. Digitalisasi ini membuat pesantren lebih siap menghadapi era ekonomi digital.

Untuk penguatan kelembagaan keuangan pesantren, Bank Indonesia mendorong pendirian Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di lingkungan pesantren agar pesantren memiliki lembaga keuangan mikro syariah yang dapat membantu ekonomi santri dan masyarakat sekitar. Bank Indonesia juga mendorong pembentukan koperasi syariah pesantren untuk mengelola keuangan dan usaha secara profesional.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.