VISI | Dissenting Opinion, Penegakan Hukum vs Kebebasan Berpendapat
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 23 Juni 2026 | 07:31 WIB
Karena itu, dissenting opinion terhadap penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa berangkat dari prinsip bahwa kebebasan sipil merupakan aset demokrasi yang harus dijaga secara hati-hati. Penegakan hukum memang penting, tetapi pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan publik, kebebasan berekspresi, dan kualitas demokrasi secara keseluruhan. Pada akhirnya, hukum yang kuat bukan hanya hukum yang mampu menghukum, melainkan hukum yang mampu menghadirkan keadilan tanpa mengurangi ruang kebebasan warga negara.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!