VISI | Air Mineral Santri, Inovasi Pesantren Bernilai Ekonomi

ED
Senin, 10 November 2025 | 09:36 WIB
Bagikan
VISI | Air Mineral Santri, Inovasi Pesantren Bernilai Ekonomi

Oleh Nuslih Jamiat

  • Dosen Telkom University
  • Center of Excellence for MSME Halal, Telkom University

DI TENGAH meningkatnya geliat kewirausahaan pesantren di Indonesia, muncul inovasi menarik: produksi air minum dalam kemasan yang dikelola langsung oleh pesantren sebagai unit usaha. Inisiatif ini bukan hanya membuka sumber pendapatan baru, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran ekonomi bagi santri.

Potensi pasarnya sangat besar, erdasarkan laporan IMARC Group (2024), nilai pasar air minum kemasan di Indonesia mencapai USD 3,27 miliar (sekitar Rp 48 triliun) dan diproyeksikan tumbuh menjadi USD 5,58 miliar pada 2033, dengan pertumbuhan tahunan rata-rata 5,5%. Sementara itu, Data BPS (2023) menunjukkan bahwa 40,64% rumah tangga Indonesia menggunakan air minum kemasan atau isi ulang sebagai sumber utama air konsumsi mereka (databoks.katadata.co.id, 2023).

Melihat fakta bahwa lebih dari 230 juta penduduk Indonesia beragama Islam, segmen pasar Muslim ini sangat potensial untuk dikembangkan. Air mineral produksi pesantren memiliki nilai religius dan kepercayaan tinggi karena diasosiasikan dengan kehalalan, kebersihan, dan keberkahan. Penelitian terbaru dari Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Islam (UII, 2024) menunjukkan bahwa konsumen Muslim, terutama generasi milenial dan Z, semakin memperhatikan label halal dan reputasi merek dalam membeli air minum kemasan (ideas.repec.org, 2024).

Salah satu pelopornya adalah Pondok Pesantren Nurul Huda Porong, Sidoarjo, yang sejak 2007 memproduksi air mineral bermerek Biofir. Airnya diambil dari mata air pegunungan dan diolah dengan teknologi Reverse Osmosis (RO) hingga menghasilkan air berkualitas tinggi. Pesantren ini mampu meraih omzet hingga puluhan juta rupiah per bulan dari modal awal sekitar Rp 20 juta (nu.or.id, 2023).

Demikian pula Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan, yang sukses meluncurkan Air Raudhah sebagai unit bisnis penyokong ekonomi pesantren. Produk tersebut telah memperoleh izin edar dan mulai dijual di pasar publik sejak 2024 (ekonomi.bisnis.com, 2024).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.