VISI | 17 Tahun Upaya Merenggut Kemerdekaan Pers
Upaya merongrong kemerdekaan pers belum berakhir; 2020 muncul RUU Cipta Kerja, di awal kemunculannya kita menyebut “omnibus law”. Secara tegas, salah satu bunyi pasal di RUU ini berisi pengaturan terhadap pers, denda dan lain sebagainnya, serta dimungkinkannya pembuatan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur pers.
Munculnya pasal tentang pers ini memantik gelombang protes masyarakat pers, saya waktu itu ikut road show ke DPR (berbagai fraksi dan baleg) untuk meminta pasal tersebut di drop karena berpotensi merenggut kemerdekaan pers. Syukur, alhamdulillah; akhirnya pasal tersebut dihilangkan.
Apakah upaya merenggut kemerdekaan pers berakhir?
Belum, 2022 Dewan Pers bersama konstituen dan masyarakat sipil melakukan protes terkait pasal pasal yang berpotensi merenggut kebebasan berekspresi melalui RKUHP. Ada 10-14 pasal yang kamı anggap berbahaya.
Dewan Pers dipimpin langsung (Alm) Prof. Azyumardi Azra (Ketua Dewan Pers saat itu) bersama sejumlah tokoh melakukan road show ke pimpinan DPR, sejumlah fraksi di DPR, dan Pemerintah untuk menunda RKUHP sebelum pasal pasal bermasalah tersebut dicabut. Tapi, usaha menemukan kegagalan; DPR akhirnya mengesakan RKUHP menjadi undang undang dan beberapa bulan lagi (akhir 2024) akan berlaku.
Bak petir di siang bolong, kamı kembali dikejutkan dengan munculnya RUU Penyiaran, yang secara tegas membahayakan kemerdekaan pers. Pasal pelarangan jurnalistik investigatif dan kewenangan penyelesaian sengketa pers kamı anggap “menusuk jantung” pers.
Peran Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas)
Ada sejarah yang terlupakan dan harus dibuka ke publik. Oktober 2014 Wantanas mengirimkan hasil kajian yang ditandatangani Letjen TNI Waris kepada Presiden, tentang bahayanya pers yang bebas dan perlunya penguatan KPI dalam mengatur pers. Kajian tersebut kemudian dikirimkan Setneg ke Kominfo pada 22 Desember 2014 yang kemudian oleh Kominfo didisposisi ke Dewan Pers, selanjutnya di kaji langsung oleh Prof Bagir Manan yang saat itu menjabat Ketua Dewan Pers dan Yosep Adi Prasetya (Stenley) yang menjabat Ketua Komisi Hukum Dewan Pers.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!