Viral Penipuan Bukti Transfer Palsu di Denpasar, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi./visi.news/grid.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan kemudian mengamankan GF beserta barang bukti di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita satu unit ponsel Oppo yang diduga digunakan untuk mengedit bukti transfer palsu. Selain itu, iPhone 11 hasil penipuan juga ditemukan telah digadaikan di sebuah tempat gadai di Jalan Tukad Pakerisan senilai Rp2,5 juta.
Pelaku mengakui telah mempelajari cara mengedit bukti transfer dan mencari korban melalui Facebook Marketplace. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, GF telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!