Viral Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Banten
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Polisi menangkap seorang pria berinisial AC (47) dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan warga di sebuah rumah. Keterangan yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku pencabulan merupakan seorang oknum guru ngaji, sedangkan korbannya merupakan muridnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti video yang viral tersebut dengan membentuk tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Reserse Mobile untuk melakukan penyelidikan.
"Kami dapat menemui korban yang kemudian kami terima laporan polisi untuk ditindaklanjuti. Dari keterangan korban dan saksi yang kami klarifikasi bahwa dugaan perbuatan pelaku yang melakukan perbuatan cabul kami simpulkan dapat disangkakan kebenarannya, bahwa dari keterangan tersebut kita lakukan penelusuran terhadap diduga pelaku," ujar Dudi, Minggu (2/8/2026).
Dudi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah di wilayah Banten pada Sabtu (1/8/2026) yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan.
"Alhamdulillah kita sudah lakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini telah kita lakukan pemeriksaan yang selanjutnya kita lakukan penahanan. Kita mengamankan pelaku di wilayah Banten hari kemarin dan selesai dilakukan pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Saat ini penyidik masih mendalami apakah yang bersangkutan sengaja bersembunyi atau menghindari petugas setelah mengetahui video tersebut viral.
"Kami sedang melakukan pendalaman terkait dengan apakah saat itu memang pelaku sengaja bersembunyi atau menghindar terlebih dahulu di lokasi tersebut," kata Dudi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!