Jadwal Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini 3 Aug 2026 Dedi Kusnandar: Persib Siap Hadapi Persija di Semifinal 3 Aug 2026 BKN Catat 2.722 ASN Mengundurkan Diri pada Semester I 2026 3 Aug 2026 Sembilan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Kalianget 3 Aug 2026 Festival Teman Tulus Digelar Oktober 2026, Ini Harga Tiketnya 3 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 per Gram 3 Aug 2026 Bupati Jember Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3 Aug 2026 ATR/BPN Perkuat Sinergi Lewat Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 3 Aug 2026 Pemadaman Listrik di Jakarta dan Tangsel, Ini Penjelasan PLN 3 Aug 2026 Modus Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Korban Dijanjikan Mudah Rezeki 3 Aug 2026 Jadwal Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini 3 Aug 2026 Dedi Kusnandar: Persib Siap Hadapi Persija di Semifinal 3 Aug 2026 BKN Catat 2.722 ASN Mengundurkan Diri pada Semester I 2026 3 Aug 2026 Sembilan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Kalianget 3 Aug 2026 Festival Teman Tulus Digelar Oktober 2026, Ini Harga Tiketnya 3 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 per Gram 3 Aug 2026 Bupati Jember Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3 Aug 2026 ATR/BPN Perkuat Sinergi Lewat Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 3 Aug 2026 Pemadaman Listrik di Jakarta dan Tangsel, Ini Penjelasan PLN 3 Aug 2026 Modus Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Korban Dijanjikan Mudah Rezeki 3 Aug 2026

Viral Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Banten

Desi Rossilawati Andri Somantri
Senin, 3 Agustus 2026 | 07:34 WIB
Bagikan
Viral Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Banten

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Polisi menangkap seorang pria berinisial AC (47) dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan warga di sebuah rumah. Keterangan yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku pencabulan merupakan seorang oknum guru ngaji, sedangkan korbannya merupakan muridnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti video yang viral tersebut dengan membentuk tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Reserse Mobile untuk melakukan penyelidikan.

"Kami dapat menemui korban yang kemudian kami terima laporan polisi untuk ditindaklanjuti. Dari keterangan korban dan saksi yang kami klarifikasi bahwa dugaan perbuatan pelaku yang melakukan perbuatan cabul kami simpulkan dapat disangkakan kebenarannya, bahwa dari keterangan tersebut kita lakukan penelusuran terhadap diduga pelaku," ujar Dudi, Minggu (2/8/2026).

Dudi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah di wilayah Banten pada Sabtu (1/8/2026) yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan.

"Alhamdulillah kita sudah lakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini telah kita lakukan pemeriksaan yang selanjutnya kita lakukan penahanan. Kita mengamankan pelaku di wilayah Banten hari kemarin dan selesai dilakukan pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Saat ini penyidik masih mendalami apakah yang bersangkutan sengaja bersembunyi atau menghindari petugas setelah mengetahui video tersebut viral.

"Kami sedang melakukan pendalaman terkait dengan apakah saat itu memang pelaku sengaja bersembunyi atau menghindar terlebih dahulu di lokasi tersebut," kata Dudi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.