Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Viral Aliran Sesat, MUI Adakan Konferensi Pers

ED
Jumat, 6 Januari 2023 | 13:09 WIB
Bagikan
Viral Aliran Sesat, MUI Adakan Konferensi Pers

VISI.NEWS | MAKASSAR - Maraknya perkembangan paham dan aliran sesat yang ada di Sulawesi Selatan serta viralnya suatu aliran yang dapat menyesatkan, MUI Sulsel mengadakan konferensi pers.

Sesaat sebelum konferensi pers, Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Najmuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini berita aliran sesat viral, dengan begitu maka ia memanggil Komisi Fatwa untuk memberikan penjelasan serta mengadakan Konferensi pers.

“Intelkam Polda menelepon dan meminta penjelasan terkait aliran sesat yang ada di Gowa, Saat ini saya sedang menuju ke kantor MUI untuk mengadakan rapat dengan Komisi Fatwa terkait aliran yang viral tersebut dan hasilnya akan kami sampaikan ke pihak Mapolda Sulsel” tandas Guru Besar UIM Makassar ini.

Dr KH Ruslan Wahab, Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel saat konferensi pers di Kantor Sekretariat MUI Jl. Masjid Raya Makassar, 03/01/2023 menjelaskan perihal aliran sesat yang viral dan berlokasi di Kabupaten Gowa.

Pada konferensi yang disiarkan secara live oleh inews TV, Ruslan Wahab menjelaskan kronologi temuan dugaan aliran sesat yang ada di Gowa, di mana salah satu ajarannya melarang memakan daging serta salat.

Media MUI ada yang namanya ruang tanya jawab MUI dan ada salah satu jemaah yang bertanya terkait dengan ajaran yang melarang makan daging ikan, konsumsi susu, dan melarang salat. Maka kami di MUI jika ada ajaran yang seperti itu maka itu sudah bisa dipastikan ajarannya sesat” tegas Ketua Bidang Fatwa ini.

Kemudian kita konfirmasi dari adanya maklumat dari Sumatra Tanah Datar dan maklumat dari Majelis Ulama Malaysia yang berkaitan dengan paham ini dan mereka semua menyatakan ajaran ini menyesatkan, sambung Ruslan Wahab.

Selain itu lanjutnya, pihaknya pun menugaskan staf MUI untuk memperjelas keberadaan yayasan ini dan ternyata yayasan ini berlokasi di Gowa dan informasi dari masyarakat sekitar mengatakan bahwa benar yayasan ini menyebarkan ajaran seperti yang disebutkan tadi.

Akan tetapi memang masih perlu pendalaman lebih jauh terkait aliran ini, namun untuk saat ini MUI menduga dengan keras melalui indikatir-indikator yang telah dihimpun bahwa ajaran ini menyesatkan.

MUI pun akan melakukan panggilan atau menemui pihak yayasan terkait ajarannya dan melibatkan MUI Gowa bersama Kakan Kemenag, Pemerintah setempat dan pihak-pihak yang terkait untuk lebih meyakinkan bahwa seperti ini ajarannya yang diduga keras dan untuk sementara ini sesat berdasar asumsi yang telah disebutkan tadi.

Pada konferensi pers secara live tersebut turut hadir pula Ketua Komisi Fatwa bersama Sekretaris yang juga memberikan komentarnya, hadir pula beberapa anggota pengurus komisi serta beberapa insan pers. @fen/sumber: muisulsel.com/mui.or.id

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.