Viral Aliran Sesat, MUI Adakan Konferensi Pers
VISI.NEWS | MAKASSAR - Maraknya perkembangan paham dan aliran sesat yang ada di Sulawesi Selatan serta viralnya suatu aliran yang dapat menyesatkan, MUI Sulsel mengadakan konferensi pers.
Sesaat sebelum konferensi pers, Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Najmuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini berita aliran sesat viral, dengan begitu maka ia memanggil Komisi Fatwa untuk memberikan penjelasan serta mengadakan Konferensi pers.
“Intelkam Polda menelepon dan meminta penjelasan terkait aliran sesat yang ada di Gowa, Saat ini saya sedang menuju ke kantor MUI untuk mengadakan rapat dengan Komisi Fatwa terkait aliran yang viral tersebut dan hasilnya akan kami sampaikan ke pihak Mapolda Sulsel” tandas Guru Besar UIM Makassar ini.
Dr KH Ruslan Wahab, Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel saat konferensi pers di Kantor Sekretariat MUI Jl. Masjid Raya Makassar, 03/01/2023 menjelaskan perihal aliran sesat yang viral dan berlokasi di Kabupaten Gowa.
Pada konferensi yang disiarkan secara live oleh inews TV, Ruslan Wahab menjelaskan kronologi temuan dugaan aliran sesat yang ada di Gowa, di mana salah satu ajarannya melarang memakan daging serta salat.
“Media MUI ada yang namanya ruang tanya jawab MUI dan ada salah satu jemaah yang bertanya terkait dengan ajaran yang melarang makan daging ikan, konsumsi susu, dan melarang salat. Maka kami di MUI jika ada ajaran yang seperti itu maka itu sudah bisa dipastikan ajarannya sesat” tegas Ketua Bidang Fatwa ini.
Kemudian kita konfirmasi dari adanya maklumat dari Sumatra Tanah Datar dan maklumat dari Majelis Ulama Malaysia yang berkaitan dengan paham ini dan mereka semua menyatakan ajaran ini menyesatkan, sambung Ruslan Wahab.
Selain itu lanjutnya, pihaknya pun menugaskan staf MUI untuk memperjelas keberadaan yayasan ini dan ternyata yayasan ini berlokasi di Gowa dan informasi dari masyarakat sekitar mengatakan bahwa benar yayasan ini menyebarkan ajaran seperti yang disebutkan tadi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!