Viking Tempuh Jalur Hukum demi Jaga Marwah Sunda dan Kondusivitas Jawa Barat
VISI.NEWS | BANDUNG — Organisasi suporter Persib Bandung, Viking Persib Club (VPC), resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang YouTuber bernama Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan akun Resbob, ke Polda Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga martabat suku Sunda sekaligus merawat kondusivitas sosial di Jawa Barat yang dinilai terancam oleh konten bermuatan ujaran kebencian.
Pelaporan dilakukan pada Kamis malam, 11 Desember 2025, menyusul beredarnya rekaman siaran langsung Resbob di media sosial. Dalam tayangan tersebut, yang kemudian viral, Resbob melontarkan makian bernada kasar yang menyinggung komunitas Viking Persib Club dan berujung pada penghinaan terhadap identitas Suku Sunda.
Viking menilai pernyataan tersebut bukan lagi sekadar ekspresi opini atau rivalitas suporter, melainkan telah masuk ke ranah ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Karena itu, organisasi suporter terbesar Persib itu memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Kuasa Hukum Viking Pusat, Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., C.L.A., yang bertindak atas mandat Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar, menegaskan bahwa laporan ini diajukan untuk memberikan batas tegas dalam penggunaan ruang digital.
“Ini bukan masalah bola lagi. Ini adalah ujaran kebencian terhadap salah satu suku, yang jelas-jelas mencederai hati dan harga diri masyarakat Sunda,” ujar Ferdy. Ia menambahkan, “Kami melaporkan ini agar ada efek jera yang nyata.”
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penanganan awal. Secara hukum, kasus ini berpotensi dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur larangan penyebaran informasi bermuatan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Ancaman hukumannya mencapai pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Respons keras juga datang dari kalangan pejabat daerah. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan, menyatakan ketersinggungannya atas penghinaan yang menyasar Viking dan Suku Sunda, serta mendorong aparat kepolisian agar memproses laporan tersebut secara serius.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!