Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Vaksinasi Covid-19 Baru Mencapai 34,5%, Sikka Kembali ke PPKM Level 3

ED
Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:50 WIB
Bagikan
Vaksinasi Covid-19 Baru Mencapai 34,5%, Sikka Kembali ke PPKM Level 3

VISI.NEWS | NTT - Kabupaten Sikka bersama belasan kabupaten lainnya di Provinsi NTT dinaikkan statusnya satu tingkat dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 ke Level 3, melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 54 Tahun 2021, tertanggal 18 Oktober 2021. Hal ini menyusul capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama terhadap warga masyarakatnya, masih berada di bawah 40%.

Meskipun terjadinya tren penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Sikka hingga Kamis (21/10/2021) hanya tersisa 1 kasus aktif saja, namun hingga Sabtu (16/10/2021) lalu, jumlah warga masyarakat yang sudah tervaksin baru mencapai 34,5%.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bidang Kesehatan, Kabupaten Sikka, dr. Clara Yosefina Francis menjelaskan bahwa, walaupun terjadinya tren penurunan kasus Covid-19 Kabupaten Sikka bersama belasan kabupaten lainnya di NTT, tetapi status PPKM-nya dinaikkan. Sebab menurutnya, salah satu indikator penentuan level PPKM yaitu vaksinasi Covid-19.

"Sikka masuk kembali ke Level 3, karena salah satu indikator penentuan level PPKM adalah vaksinasi, dimana ketika kurang dari 40% maka levelnya akan dinaikkan 1 tingkat. Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sikka juga baru mencapai 34,5% per tanggal 16 Oktober 2021," katanya, pada Jumat (22/10/2021).

Sedangkan, lanjut dr. Clara, bila dilihat dari tren kasus, maka kasus Covid-19 di Sikka cenderung mengalami penurunan.

"Kasus kita menurun, Bed Occupancy Rate (BOR) juga 0% untuk 3 Rumah Sakit dalam 1 minggu ini, dan pertanggal 21 Oktober 2021 kasus aktif hanya 1 orang," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka ini.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 54 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menerangkan bahwa, penetapan level PPKM untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.