Usulan Copot Wapres Gibran, Jokowi: Itu Hak dalam Demokrasi
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 5 Mei 2025 | 16:00 WIB
VISI.NEWS | SOLO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons dengan tenang soal usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang ingin putranya, Gibran Rakabuming Raka, dicopot dari jabatan Wakil Presiden.
Menurut Jokowi, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi di negara demokrasi.
"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi di kediamannya di Solo, Senin (5/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran telah resmi mendapat mandat rakyat melalui Pemilu 2024.
"Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," jelasnya.
Terkait kritik terhadap proses pencalonan Gibran yang disebut melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi menyatakan semua sudah melalui jalur hukum, termasuk lewat berbagai gugatan.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan menyuarakan kritik bahwa pencalonan Gibran dinilai menabrak batas usia minimal capres-cawapres sebagaimana tercantum dalam putusan MK. Mereka menilai prosesnya melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!