Usai Tahanan Rumah, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK

Desi Rossilawati
Senin, 23 Maret 2026 | 20:38 WIB
Bagikan
Usai Tahanan Rumah, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK

KPK kemudian mengklarifikasi bahwa Yaqut memang sempat menjalani tahanan rumah bukan karena alasan kesehatan, melainkan atas dasar permohonan pihak keluarga yang kemudian dikabulkan oleh penyidik.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluar, kemudian kami proses," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (22/3/2026). @ffr

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.