Unjuk Rasa Pedagang Pasar Banjaran ke DPRD Kabupaten Bandung, Ada Oknum yang Bermain?

ED
Selasa, 30 Mei 2023 | 15:54 WIB
Bagikan
Unjuk Rasa Pedagang Pasar Banjaran ke DPRD Kabupaten Bandung, Ada Oknum yang Bermain?

VISI.NEWS | SOREANG - Dari total sebanyak 1.518 Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, tinggal menyisakan kurang dari 500 TPBS. Sampai Selasa (30/5/2023), sejumlah pedagang masih mengambil kunci tempat mereka jualan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat,  mengungkapkan bahwa di tengah unjuk rasa yang dilakukan sebagian pedagang, mayoritas pedagang Pasar Banjaran malah sudah siap berjualan.

Bahkan pada unjuk rasa pedagang Pasar Banjaran ke DPRD Kabupaten Bandung yang dilaksanakan pada hari Senin kemarin itu secara resminya sudah diterima oleh Komisi B. Namun ia heran ada oknum yang menggiring pertemuan dengan fraksi-fraksi.

"Dimana Komisi B  yang secara resmi menerima audiensi para pedagang berdasarkan surat perintah Pimpinan DPRD. Itu surat tugasnya, surat penugasan penerimaan audiensinya ada. Dan kami pun dalam menerima audiensi masyarakat pedagang Pasar Banjaran itu tidak serta merta sendiri, tapi melibatkan seluruh dinas terkait. Diantaranya Dinas Perdagin, kemudian Dinas LH, Dishub, kemudian dinas dinas yang lainnya seperti Satpol PP, asisten ya Bagian Hukum semua dilibatkan termasuk Sekda dilibatkan, dan itu sesuai dengan aturan tatib yang ada di DPRD, " ujarnya kepada VISI.NEWS melalui voicenote Whatsapp, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, kata Yayat, pihaknya menerima dan menghormati apa yang dilakukan oleh para pedagang, di mana para pedagang Pasar Banjaran tersebut sedang mengajukan ke PTUN. "Ya kami menghormati apa yang dilakukan oleh para pedagang dan para pedagang pun sama. Cuma yang saya herankan ya setelah selesai audiensi dengan Komisi B secara resmi dengan semua dinas termasuk pak camat pak kades itu hadir semuanya hadir yang diherankan tiba tiba di luar secara resmi itu ada fraksi fraksi. Entah inisiatif siapa menerima lagi para pedagang itu, " ungkap legislator dari Dapil 7 yang meliputi Arjasari, Banjaran, Cimaung, Pangalengan, dan Pameungpeuk ini.

Jadi, katanya lebih lanjut, setelah keluar dari pertemuan resmi dengan Komisi B itu dimasukkan oleh oknum ke ruangan Bamus. "Entah siapa yang menginisiasinya, saya tidak tahu cuma itu kalau secara penugasan tidak resmi ya entah apalah yang dibahas lain sebagainya. Walaupun memang secara dokumentasi ada lah ya. Cuma kan kita di internal DPR tidak usah di apa. Nantilah kami sudah laporan ke ketua dan lain sebagainya," katanya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.