Unit Reskrim Polsek Krian Berhasil Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 11 November 2024 | 14:30 WIB
VISI.NEWS | SIDOARJO - Unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu Yoyok Budiyanto 49 tahun warga Kedunglo Prambon Sidoarjo pada hari Jumat (8/11/2024) sekitar jam 11 siang di pinggir jalan depan Perumtas 6 Balongbendo
Dalam keterangan tertulisnya (11/11/2024) Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain SH MH menjelaskan kepada wartawan kronologis penangkapan pelaku pengedar sabu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli sabu
Atas informasi itu kemudian petugas bergegas menangkap pelaku yang diduga akan bertransaksi di atas sepeda motor untuk menunggu pembeli
Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti 1 buah bungkus rokok merk aicon ,2 klip berisi sabu masing masing 0,28 gram, 1 buah hp merk realme sebagai sarana komunikasi serta sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam plat S 5794 PB
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Krian guna penyidikan lebih lanjut. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!