Undang Tokoh Ormas Islam, Kemenag Mulai Bahas 'Istitha’ah' dan Biaya Haji
VISI.NEWS | JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai melakukan kajian awal terkait konsep 'istitha’ah' dan pembiayaan haji yang proporsional.
Kajian ini dilakukan sebagai Langkah awal menuju pelaksanaan forum Mudzakarah Perhajian.
Kegiatan bertajuk Kick Off Mudzakarah Perhajian ini mengangkat tema, "Bipih dan Kesinambungan Penyelenggaraan Ibadah Haji". Berlangsung sehari, Jumat (30/9/2022, di Jakarta, giat ini diikuti perwakilan Ormas Islam dari NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan Al Irsyad. Hadir juga, Dirjen PHU Hilman Latief, Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta perwakilan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) Acep Riana Jayaprawira, dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
“Ada beberapa tantangan kita saat ini. Pertama, interstate regulations atau regulasi antar negara, yang mau tidak mau harus dikompromikan. Kedua, mengenai kuota jemaah dan juga pembiayaannya,” terang Hilman, dilansir dari laan resmi Kemenag RI.
“Perlu ada pembicaraan serius terkait pembiayaan haji yang inklusif, tidak memberatkan jemaah, tetapi tetap proporsional. Kita juga ingin mendorong BPKH untuk lebih dapat meningkatkan nilai manfaatnya,” lanjutnya.
Hilman berharap, kajian awal pada Kick Off Mudzakarah Perhajian ini dapat menghasilkan konsep mengenai pembiayaan haji yang berkeadilan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada jemaah. Mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, ada kenaikan signifikan pada biaya layanan Masyair. Kenaikan biaya tersebut berimplikasi pada membengkaknya subsidi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sampai 65% dari biaya riil ibadah haji.
“Saya harap kehadiran para alim ulama di sini, bisa memberikan pencerahan terkait konsep istitha’ah dan pembiayaan haji yang lebih proporsional. Lembaga negara lain, seperti KPK, juga meminta Kemenag untuk merumuskan konsep pembiayaan haji yang berkeadilan,” terang Hilman.
Hal senada disampaikan anggota Badan Pengelola BPKH, Acep Riana Jayaprawira. Dia menggarisbawahi perlunya merumuskan kembali konsep istitha'ah haji yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, baik dari aspek kesehatan maupun finansial.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!