Undang Tokoh Ormas Islam, Kemenag Mulai Bahas 'Istitha’ah' dan Biaya Haji
Jika pembiayaan haji masih menggunakan pola (subsidi lebih besar dari Bipih), maka itu akan mengganggu keberlanjutan keuangan haji.
Sebab, jika pola ini dipertahankan, maka akan menggerus nilai manfaat hingga habis di beberapa tahun mendatang. Ini tentunya akan merugikan jemaah haji.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat melaporkan bahwa kick off ini merupakan langkah awal sebelum dilaksanakan Mudzakarah Perhajian Tingkat Nasional.
“Kegiatan ini kami buat sebagai langkah awal untuk masuk ke forum mudzakarah perhajian yang ruang lingkupnya lebih besar. Dalam forum ini kita ingin mendengarkan penjelasan BPKH tentang biaya haji dan kesinambungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan,” ungkap Arsad.
Menurut Arsad, forum ini juga membahas isu terkait kenaikan beberapa paket layanan haji di Arab Saudi. Kemenag perlu mendapat respon dari pimpinan ormas Islam terkait kenaikan itu. Sehingga, ada titik temu yang bisa dibahas secara mendalam pada Mudzakarah Perhajian Nasional.
Kick Off Mudzakarah Nasional ini menghasilkan sejumlah ide dan masukan sebagai berikut:
1. Perlu adanya pendidikan dan penyampaian informasi ke masyarakat terkait berapa riil biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah haji. Sebab, masih banyak masyarakat atau jemaah haji yang tidak mengetahui riil biaya haji.
2. Istitha'ah haji perlu diperketat termasuk pada istitha'ah finansial agar dana haji tidak menjadi seperti uang arisan berantai yang hanya akan menguntungkan orang yang lebih dahulu menerima.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!