Ujian Nasional Versi Baru untuk SD dan SMP Dimulai Tahun 2026
Peserta AN bukanlah semua siswa seperti UN. Jumlah siswa peserta Asesmen Nasional (AN) di setiap jenjang pendidikan berbeda-beda.
Jumlah peserta AN di setiap jenjang pendidikan ditentukan per kelas. Jadi siswa SD kelas 5, maksimal 30 peserta didik, jenjang SMP, SMPLB, MTs, Paket B, Wustha, dan sederajat, maksimal 45 peserta didik.
Serta jenjang SMA, SMALB, MA, SMK, MAK, Paket C, Ulya, dan sederajat, maksimal 45 peserta didik.
Jika jumlah peserta didik di satuan pendidikan kurang dari angka maksimal sampling, maka peserta yang harus mengikuti AN adalah 85 persen dari seluruh siswa sesuai jenjangnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!