Trump Klaim Akan Kuasai Selat Hormuz dan Kenakan Pungutan 20%
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump./visi.news/
VISI.NEWS - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengklaim Washington akan mengambil alih peran sebagai penjaga Selat Hormuz serta mengenakan pungutan sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi jalur pelayaran strategis tersebut. Pernyataan itu disampaikan setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz di tengah kembali meningkatnya ketegangan antara kedua negara.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan Selat Hormuz akan tetap terbuka meski tanpa keterlibatan Iran. Ia juga menegaskan kembali kebijakan blokade terhadap Iran.
"Selat Hormuz terbuka, dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali blokade terhadap Iran," tulis Trump di Truth Social, dikutip Selasa (14/7/2026).
Trump mengatakan Amerika Serikat akan dikenal sebagai 'Penjaga Selat Hormuz' dan, menurutnya demi keadilan, akan menerima biaya sebesar 20 persen untuk seluruh kargo yang dikirim melalui jalur pelayaran tersebut.
Dalam pernyataan lainnya, Trump juga menegaskan militer AS akan terus melancarkan serangan terhadap Iran. Ia mengklaim kemampuan militer Teheran telah "hampir musnah" serta memperingatkan bahwa operasi militer akan terus berlanjut.
"Kita akan menguasai selat ini. Mereka tidak punya apa-apa," kata Trump.
Selain itu, Trump juga mengancam akan menghancurkan Gunung Pickaxe, kompleks bawah tanah di dekat fasilitas nuklir Natanz yang diyakini menjadi salah satu lokasi paling terlindungi di Iran.
Tidak lama setelah pernyataan tersebut, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan dimulainya gelombang serangan malam ketiga secara berturut-turut terhadap sejumlah target di Iran. Sementara itu, media Iran melaporkan ledakan terjadi di Bandar Abbas, Pulau Kish, Qeshm, hingga Abu Musa. Di sisi lain, Teheran mengklaim telah membalas dengan serangan rudal jelajah dan drone yang menyasar sejumlah fasilitas militer AS di Kuwait, Bahrain, Yordania, Oman, serta kapal perang AS di kawasan Teluk.
Ketegangan juga berdampak pada jalur pelayaran internasional. Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) melaporkan dua kapal tanker minyak miliknya diserang saat melintasi jalur selatan Selat Hormuz di perairan Oman. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan satu awak kapal dan melukai delapan lainnya. Sementara itu, Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) juga melaporkan sebuah kapal tanker terkena proyektil yang belum diketahui asalnya di kawasan yang sama.
Di sisi lain, Iran menolak klaim Trump terkait penguasaan Selat Hormuz. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi menegaskan bahwa Teheran tetap menjadi penjaga jalur pelayaran tersebut.
"Iran adalah penjaga selat tersebut dan akan tetap demikian selamanya," tulis Araqchi di media sosial X.
Menanggapi rencana pungutan sebesar 20 persen yang disampaikan Trump, Araqchi juga memberikan respons.
"20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil."
Komando militer tertinggi Iran turut menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masa depan Selat Hormuz maupun mengatur lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut. Teheran tetap mempertahankan posisinya bahwa mereka memiliki hak mengelola arus kapal, menetapkan rute pelayaran, serta memungut biaya sesuai aturan yang diberlakukan.
Rencana pengenaan pungutan oleh AS juga mendapat kritik dari badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lembaga tersebut menegaskan tidak terdapat dasar hukum internasional yang memberikan kewenangan kepada suatu negara untuk mengenakan pungutan wajib terhadap kapal yang melintasi selat internasional.
Meski demikian, Pusat Informasi Maritim Gabungan yang dipimpin Angkatan Laut AS menyatakan blokade terhadap pelayaran Iran akan mulai diberlakukan pada Selasa pukul 20.00 GMT. Kebijakan tersebut disebut mencakup seluruh pelabuhan dan terminal minyak Iran, dengan pengecualian bagi pelayaran netral serta bantuan kemanusiaan yang telah melalui proses pemeriksaan.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi paling strategis di dunia. Sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas global, atau lebih dari 15 juta barel per hari, melintasi kawasan tersebut. Nilai perdagangan energi yang melewati Selat Hormuz diperkirakan mencapai sedikitnya US$1,2 miliar per hari atau sekitar Rp21,72 triliun dengan kurs Rp18.100 per dolar AS. Jika pungutan sebesar 20 persen benar-benar diterapkan, potensi penerimaan yang diperoleh AS diperkirakan mencapai sekitar US$250 juta atau sekitar Rp4,53 triliun per hari.
Meningkatnya konflik antara AS dan Iran turut memengaruhi pasar energi global. Harga minyak dunia dilaporkan melonjak lebih dari 9 persen dalam sehari, sementara aktivitas pelayaran di Selat Hormuz turun sekitar 52 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Kondisi tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi dunia sekaligus memperbesar risiko meluasnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!