Tragedi Kuota Haji 2024: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat, KPK Masih Mencari Tersangka

ED
Kamis, 8 Januari 2026 | 15:00 WIB
Bagikan
Tragedi Kuota Haji 2024: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat, KPK Masih Mencari Tersangka

VISI.NEWS|JAKARTA -Kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 tak hanya memunculkan polemik hukum, tetapi juga meninggalkan tragedi bagi ribuan calon jemaah haji reguler yang gagal berangkat meski telah menunggu belasan tahun. Di tengah dampak kebijakan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bergulat dengan proses penentuan tersangka, sementara dinamika di pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu ikut menjadi sorotan publik.

Tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diperoleh Indonesia pada 2024 awalnya digadang-gadang sebagai solusi untuk memangkas antrean panjang calon jemaah. Kuota tersebut didapat setelah lobi Presiden RI saat itu, Joko Widodo, kepada Pemerintah Arab Saudi. Namun dalam pelaksanaannya, kebijakan pembagian kuota di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas justru menimbulkan persoalan serius.

Alih-alih difokuskan sepenuhnya untuk jemaah haji reguler, kuota tambahan itu dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut bertabrakan dengan ketentuan undang-undang yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibatnya, sebanyak 8.400 jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2024.

KPK menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun. Sejumlah aset berupa rumah, mobil, serta uang tunai dalam mata uang asing telah disita penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian. Selain itu, KPK juga menerima pengembalian uang dari sejumlah biro perjalanan haji khusus yang diduga terkait praktik ‘uang percepatan’.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tidak ada perpecahan di internal pimpinan terkait penanganan perkara ini.
"Ya itu kan informasi, prinsipnya nggak ada. Tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara. Bulat gitu. Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik," ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.