Tolak Permohonan Uji Materil, MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Nyoblos Caleg
Hal tersebut memicu kekhawatiran mengendurnya kepercayaan masyarakat kepada partai politik. Serta melemahkan peran partai politik.
"Hal ini lah yang memicu kekhawatiran akan mengendurnya kepercayaan masyarakat kepada peran partai politik. Bahkan memicu semakin melemahnya peran partai politik. Sebab, narasi yang seolah dibangun adalah mengikat hubungan emosional antara calon anggota lembaga perwakilan dengan pemilihnya, bukan membangun hubungan emosional antara partai politik dengan pemilihnya. Hal ini merupakan salah satu efek negatif pemilihan dengan sistem proporsional terbuka," jelas Arief.
Terakhir, Arief mengusul sistem pemilu proporsional terbuka dievaluasi setelah empat kali diterapkan. Arief mengusulkan sistem proporsional terbuka terbatas diterapkan di Pemilu 2029.
"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah ada tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai, maka pelaksanaan pemilu dengan sistem usulan saya, sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," jelas Arief.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!