Terkait Soal Sertifikat Lahan di Sempadan Sungai Cirasea, Begini Sikap ATR/BPN Kab. Bandung

ED
Senin, 17 April 2023 | 14:54 WIB
Bagikan
Terkait Soal Sertifikat Lahan di Sempadan Sungai Cirasea, Begini Sikap ATR/BPN Kab. Bandung

VISI.NEWS | SOREANG - Masih ingat soal dua rumah yang longsor di sempadan Sungai Cirasea, di Kp. Bojong RT 03/RW 06, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, akibat tidak dipasang bronjong oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC)?

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Pujiutama, seusai meninjau dua rumah yang longsor bersama Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, mengatakan bahwa BPBD bersama Perangkat Daerah lainnya akan terus mendorong pihak BBWSC agar segera melaksanakan pemasangan beronjong. “Bupati Bandung berharap rumah yang rawan tergerus aliran Sungai Cirasea, harus segera direlokasi,” katanya, Selasa (13/12/22).

Bahkan Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung H. Yanto Setianto saat itu mengatakan akan segera memanggil pihak ATR/BPN Kab. Bandung, Dinas Pemukiman Umum Tata Ruang (DPUTR) dan BBWSC.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menindaklanjuti nasib warga Kampung Bojong, Desa/Kecamatan Ciparay yang rumah dan tanahnya tergerus oleh normalisasi sungai yang dilakukan pihak BBWSC.

“Harapan warga untuk dipasang bronjong di sisi anak sungai Citarum (Sungai Cirasea), Komisi C DPRD Kab. Bandung segera menjadwalkan untuk meninjau langsung ke lokasilokasi. Kami akan ajak BBWSC, DPUTR serta ATR/BPN agar permasalahannya lebih jelas, karena di lokasi yang mau dipasang bronjong, informasinya terkendala rumah warga yang dianggap pihak BBWSC berdiri di sempadan sungai,” ujar Yanto kepada VISI.NEWS Selasa (28/3/2023).

Setelah ditelusuri, pihak BBWS sendiri ketika diminta konfirmasinya oleh VISI.NEWS, tidak dapat berbuat banyak karena di lahan itu sudah ada sertifikat kepemilikan lahan, dan BBWS tidak mungkin membangun di tanah pribadi.

Bagian Humas Hukum BBWSC, Budi Gunawan kepada VISI.NEWS, Rabu (18/1/2023), mengatakan bahwa sepengetahuannya proyek tersebut di tahun 2021 pengerjaannya sesuai anggaran yaitu 300 meter. “Disini di lokasi yang sekarang jadi permasalahan itu, dulunya itu mau dikerjakan, tapi kan susah di sana sudah berdiri bangunan rumah. Itu kan pinggir sungai, ada aturan dan izinnya kalau mendirikan di situ, ” ujarnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.