Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Terjerat Kasus KDRT, Ferry Irawan Akhirnya Ditahan di Mapolda Jatim

ED
Senin, 16 Januari 2023 | 23:47 WIB
Bagikan
Terjerat Kasus KDRT, Ferry Irawan Akhirnya Ditahan di Mapolda Jatim

VISI.NEWS | SURABAYA - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan akhirnya resmi menjadi penghuni tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti), Polda Jawa Timur. Penahanan tersebut usai Ferry menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.30.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto,  sebagaimana dilaporkan wartawan VISI.NEWS di Surabaya, membenarkan kabar ditahannya Ferry Irawan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. “Betul sudah (ditahan, red),” kata Dirmanto singkat, Senin (16/1/2023) malam.

Sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan Ferry Irawan, suami Venna Melinda menjadi tersangka kasus KDRT. Penetapan itu, usai tim penyidik mengolah TKP di sebuah hotel di Kota Kediri.

Saksi yang diperiksa antara lain, staf housekeeping hotel, front office, beberapa pegawai hotel yang melihat, termasuk rekaman CCTV. Barang bukti berupa sprei dan handuk yang ada bercak darah juga diperiksa polisi.

Dalam pemeriksaan pertama, Ferry Irawan sempat membantah adanya penganiayaan itu. Hal itu disampaikan kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang. “Jadi kami akan membuktikan hari ini,” kata Jeffry ditemui di Polda Jatim, Senin (16/1/2023) pagi. @redho

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.