Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Festival Ikan Koi di Purwakarta Dipertanyakan?
VISI.NEWS | PURWAKARTA - Terdapat enam kecamatan yang termasuk ke dalam zona merah, 5 kecamatan zona kuning, 3 kecamatan zona oranye, dan 3 kecamatan zona hijau. Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian omicron.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, di Aula Jenaka, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Dalam rakor tersebut, selain hadir unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Purwakarta. Hadir pula secara virtual seluruh Camat, Kades, Lurah, para Kepala OPD, IDI, PKK, Karang Taruna dan Kader.
"Saat ini kasus konfirmasi positif di Purwakarta sudah mencapai 140 orang, kontak erat 964 orang dan suspek 58 orang," kata Ambu Anne.
Namun, di saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta, salah satu OPD di Kabupaten Purwakarta yakni Disporaparbud memberikan ruang dan tempat untuk menggelar festival ikan Koi, pada hari Sabtu (5/2/2022).
Ketua penyelenggara festival ikan Koi, Surya mengatakan, tujuan festival ikan Koi merupakan ajang silaturahmi antara sesama pecinta ikan Koi baik di dalam maupun luar kabupaten Purwakarta. Dan soal perijinan sudah di tempuh baik tempat maupun dari satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta.
"Ya memang saat ini masih pandemi covid-19, namun ajang festival ikan Koi ini tidak mengundang kerumunan orang banyak. Dan kami ikuti aturan pemerintah tentang menerapkan disiplin protokol kesehatan. Untuk perijinan sudah kami tempuh semua," kata Surya Ketua penyelenggara sekaligus penanggungjawab festival ikan Koi di Purwakarta kepada wartawan. Jumat (4/2/2022).
Di lokasi yang sama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Agus Hasan melalui Kepalaku Bidang Olahraga Iwan Kartiwan menjamin bahwa festival ikan Koi tidak akan mengundang kerumunan masa dan optimis tidak akan menjadi Claster Covid-19 pada gelaran festival koi.
"Kalau memang terjadi kerumunan silahkan di bubarkan. Untuk segala bentuk surat perijinan saya yang pegang dan ada ijinnya dari Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta," ucapnya.
Masih di tempat yang sama Kapolsek Purwakarta, Kompol Januaryono menegaskan, pihak Kepolisian tidak mengeluarkan ijin pada festival ikan koi. Namun kami tegaskan bilamana terjadi kerumunan akan kami bubarkan.
"Sekali lagi kami pihak Kepolisian tidak memberikan ijin dan tentunya, bilamana terjadi kerumunan akan kami bubarkan. Karena saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta khusus nya di kecamatan Purwakarta masuk ke zona merah," tegas Kapolsek. @der
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!