Terbentur Aturan Internal, Gagasan Tentara 100.000 Personel Ungkap Krisis Otonomi Pertahanan Uni Eropa
VISI.NEWS | BANDUNG – Gagasan pembentukan tentara permanen Uni Eropa berkekuatan 100.000 personel kembali mengemuka, namun kali ini bukan hanya memicu perdebatan geopolitik, melainkan juga membuka konflik serius antara ambisi pertahanan bersama dan aturan hukum internal blok tersebut.
Komisaris Pertahanan Uni Eropa, Andrius Kubilius, secara terbuka menyerukan perubahan mendasar dalam sistem pertahanan Eropa agar tidak lagi bergantung pada Amerika Serikat dan NATO. Ia menilai struktur pertahanan Uni Eropa saat ini terlalu terfragmentasi dan tidak mampu merespons krisis secara cepat dan mandiri.
“Kita perlu melakukan perubahan besar dalam pertahanan,” ujar Kubilius, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, Uni Eropa harus meninggalkan ketergantungan pada tentara nasional masing-masing negara dan beralih menuju kekuatan militer terpadu yang permanen. Kubilius bahkan menyebut bahwa wacana tersebut bukanlah ide baru.
“Sepuluh tahun lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mantan Kanselir Jerman Angela Merkel sudah mengatakan hal yang sama—bahwa Eropa harus lebih mandiri dan memiliki Tentara Eropa dengan kekuatan sekitar 100.000 pasukan,” kata Kubilius.
Namun, seruan tersebut langsung berhadapan dengan Protokol Nomor 7 Perjanjian Lisbon, yang secara tegas menyatakan bahwa Uni Eropa tidak memiliki kewenangan membentuk tentara bersama maupun menentukan kebijakan wajib militer bagi negara anggotanya. Dalam perjanjian itu, setiap negara tetap berdaulat penuh atas kebijakan pertahanannya.
Ketegangan antara otoritas Brussels dan kedaulatan negara anggota sebelumnya juga terlihat dalam keputusan Uni Eropa membekukan aset bank sentral Rusia senilai sekitar USD 230 miliar yang tersimpan di Belgia. Untuk meloloskan kebijakan tersebut, Uni Eropa menggunakan Pasal 122, mekanisme darurat yang memungkinkan pengambilan keputusan tanpa suara bulat.
Langkah itu menuai penolakan keras dari Hungaria. Pemerintah Budapest menilai Brussels telah melampaui kewenangannya dan mencabut hak negara anggota.
Di tengah kritik internal tersebut, Kubilius menegaskan bahwa perubahan mekanisme pengambilan keputusan pertahanan menjadi mendesak, terutama dengan meningkatnya ketegangan keamanan di Eropa Timur serta ketidakpastian kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.
Sementara itu, Rusia kembali menepis tuduhan bahwa Moskow menjadi ancaman militer bagi Eropa. Presiden Rusia Vladimir Putin bahkan menuding Uni Eropa tidak lagi mengedepankan diplomasi.
“Blok tersebut tidak memiliki agenda damai. Mereka berada di pihak perang,” kata Putin pada tahun lalu.
Perdebatan ini menandai dilema besar Uni Eropa: antara keinginan membangun kekuatan militer mandiri dan kenyataan bahwa fondasi hukumnya sendiri belum siap untuk perubahan sebesar itu. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!