Temuan-temuan Faktual Komnas HAM dalam Pembunuhan Brigadir J
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan sejumlah temuan faktual terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan.
Salah satu temuan Komnas HAM didapatkan dari hasil pemeriksaan dari keluarga Brigadir J di Jambi. Temuan pertama yakni pihak kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah.
"Namun, pada akhirnya keluarga diizinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota Kepolisian," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9), seperti dilansir CNN Idonesia.
Lalu, pihak kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan sehingga membuat keluarga marah dan kecewa.
Selanjutnya, keluarga mendapatkan informasi adanya ancaman pembunuhan kepada Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh kekasih Brigadir J, Vera. Sementara itu, di Magelang, Komnas HAM menemukan fakta bahwa pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB ada perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, pada saat yang sama ada dugaan kekerasan seksual tehadap Putri yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ucap Anam.
Kemudian, Komnas HAM menemukan adanya ancaman yang dilakukan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf terhadap Brigadir J. Berikutnya, lanjut Anam, hasil temuan Komnas HAM di Jambi, Brigadir J masih hidup hingga pukul 16.31 WIB.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!