Temuan-temuan Faktual Komnas HAM dalam Pembunuhan Brigadir J
Hal ini terkonfirmasi berdasarkan komunikasi kekasihnnya. Kemudian di rumah dinas Sambo, terdapat peristiwa penembakan Brigadir J.
"Dengan beberapa versi berdasarkan keterangan para pihak yang harus dibuktikan dalam proses pengadilan," katanya.
Pascapenembakan, Komnas HAM menemukan fakta adanya serangan digital terhadap Brigadir J dan keluarga Sambo. Bentuk serangan yang dialami keluarga Brigadir J berupa upaya untuk hacking atau peretasan akun media sosial.
"Seperti WhatsApp , Facebook, Email, dan Yahoo keluarga Brigadir J," ujar Anam.
Adapun serangan digital juga yang didapat oleh keluarga Sambo dan para ajudannya yakni berupa doxxing serta persekusi online.
Komnas HAM pun resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Komnas HAM telah menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan kepada tim khusus Polri.
Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan enam personelnya sebagai tersangka obstruction of justice. Sementara itu, total ada lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Para tersangka pembunuhan yaitu Sambo beserta istri, Putri. Kemudian para ajudan Sambo, Bripka RR dan Bharada E, serta Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!