Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

TELAAH | Air Hasil Daur Ulang, Apakah Suci dan Mensucikan? Begini Penjelasan Fatwa MUI

ED
Minggu, 8 Januari 2023 | 21:01 WIB
Bagikan
TELAAH | Air Hasil Daur Ulang, Apakah Suci dan Mensucikan? Begini Penjelasan Fatwa MUI

VISI.NEWS | JAKARTA - Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan daur ulang air limbah yang semula bercampur dengan kotoran, najis, dan benda lain kembali ke sifat asli air yang netral.

Air netral ini atau dalam bahasa fikih air mutlak bersifat suci dan mensucikan, sah menjadi alat bersuci, baik untuk wudu atau mandi wajib.

Mengingat, dilansir dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) maraknya industrialisasi menyebabkan cadangan air tanah menjadi berkurang. Salah satu solusi menekan penggunaan air tanah, salah satunya adalah mendaur ulang air limbah.

Berikut ketentuan umum dan ketentuan hukum dari Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2010 tentang Air Daur Ulang:

Ketentuan umum:

Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan air daur ulang adalah air hasil olahan (rekayasa teknologi) dari air yang telah digunakan (musta’mal), terkena najis (mutanajjis) atau yang telah berubah salah satu sifatnya, yakni rasa, warna, dan bau (mutaghayyir) sehingga dapat dimanfaatkan kembali.

Air dua kullah adalah air yang volumenya mencapai paling kurang 270 liter.

Ketentuan Hukum:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.