Seorang Pria Rusak Dapur MBG di Sukabumi, Polisi Lakukan Penyelidikan 6 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Seorang Pria Rusak Dapur MBG di Sukabumi, Polisi Lakukan Penyelidikan 6 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026

Tegak Lurus Basmi Korupsi, Kejati Jatim Tahan Lagi Tersangka Korupsi Dalam Kasus PT. INKA

ED
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Bagikan
Tegak Lurus Basmi Korupsi, Kejati Jatim Tahan Lagi Tersangka Korupsi Dalam Kasus PT. INKA

VISI.NEWS | SURABAYA - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana talangan PT. INKA (Persero) dalam proyek solar photovoltoic power plant 200 MW di Kinshasa kepada Joint Venture TGG Infrastructure. Rabu (9/10).

Kajati Mia Amiati mengatakan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur nomor: print-769/M.5/FD.2/06/2024 tanggal 06 Juni 2024, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan meliputi pemeriksaan saksi- saksi yang berjumlah sekitar 26 orang.

"Penggeledahan pada beberapa lokasi guna melengkapi alat bukti serta melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur guna melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan telah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana dimaksud," ujar Kajati Mia Amiati

Kesempatan itu, Kajati Jatim Mia menerangkan kronologi perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam waktu - waktu pada bulan Desember 2019 tersangka BN yang saat ini telah dilakukan penahanan, melakukan pertemuan dengan CEO perusahaan asing bersama - sama dengan TB dalam kedudukan sebagai regional head perusahaan Fund Raising bernama TGC, serta SI yang menjabat Dirut PT. TSGU untuk membahas potensi pekerjaan perkeretaapian di Democratic Republik of Congo (DRC).

Tersangka BN selaku Dirut INKA pada waktu tersebut, pada sekira bulan Maret 2020 memberikan uang sebesar Rp. 2 miliar kepada TN melalui transfer kepada rekening PT. TSGU dengan Dirut SI yang merupakan suami dari TN guna kepentingan operasional SI.

Para pihak yang terlibat dalam rencana proyek di DRC tersebut diantaranya BOD PT INKA (Persero) tahun 2020 bersama-sama SI selaku Dirut PT. TSGU, TN selaku head regional TGC, dan saksi GA selaku Dirut PT. IMST yang merupakan afiliasi INKA serta pihak lain yang berkepentingan.

Pada sekitar bulan Pebruari 2020 mereka melakukan pembahasan pendirian perusahaan di Singapura dan menyepakati PT. IMST (Inka Multi Solusi Trading) yang merupakan cucu PT. INKA bersama - sama TSG Utama segera membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) di Singapura dengan proporsi kepemilikan saham 51 % dimiliki oleh PT. IMST dan 49 % dimiliki oleh TSGU dengan Dirut SI.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.