Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Taufik Basari: Negara Wajib Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

ED
Selasa, 17 Januari 2023 | 21:08 WIB
Bagikan
Taufik Basari: Negara Wajib Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai pengakuan negara atas terjadinya 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat merupakan batu pijakan untuk menunaikan kewajiban negara terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat dan pemenuhan hak-hak korban.

Taufik menegaskan, pengakuan tersebut mesti diikuti dengan rasa penyesalan mendalam atas kesalahan negara yang telah dibuat di masa lalu. Sehingga pengakuan itu membuka pintu untuk mengungkapkan fakta kebenaran atas peristiwa-peristiwa tersebut.

"Pengakuan negara itu merupakan peristiwa penting dalam kehidupan bernegara karena negara telah mengakui adanya kesalahan di masa lalu yang menjadi catatan kelam dalam sejarah perjalanan kehidupan bangsa. Mengusut pelaku dan melakukan penegakan hukum, mengidentifikasi korban serta memulihkan dan memenuhi hak-hak korban, melakukan evaluasi dan reformasi kebijakan, hukum dan institusi untuk mencegah berulangnya peristiwa tersebut di masa mendatang," ungkap Taufik dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip laman Parlementaria, Jumat (13/1/2022).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengatakan, langkah-langkah tersebut dinilai wajib dilakukan. Apalagi, penyelesaian pelanggaran HAM merupakan salah satu janji politik Presiden Joko Widodo sejak 2014.

"Dalam waktu dekat saya berharap pemerintah sudah memiliki program-program tindak lanjut secara sistematis, terukur, realistis dan komprehensif termasuk dalam hal penganggarannya dalam APBN ke depan," tambah Taufik.

Taufik juga mengatakan, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi negara dalam memenuhi kewajiban terhadap pelanggaran HAM. Di antaranya, jaminan akses keadilan bagi para korban. Selanjutnya, pemulihan yang layak

bagi korban dengan segera dan tidak berlarut-larut. Pemulihan dimaksud yaitu pada aspek restitusi keadaan korban sebelum peristiwa terjadi, kompensasi penggantian kerugian korban yang dapat diperhitungkan dengan nilai ekonomis, dan pemulihan martabat korban.

"Dengan melakukan langkah-langkah serius membuka fakta, meminta maaf secara publik, membuat simbol peringatan seperti monumen dan sebagainya," ujar Legislator Dapil Lampung I ini.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.