Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Tata Kelola Kerukunan Umat Beragama Indonesia Perlu "Go Internasional"

ED
Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:22 WIB
Bagikan
Tata Kelola Kerukunan Umat Beragama Indonesia Perlu "Go Internasional"

VISI.NEWS | JAKARTA - Kerukunan antarumat beragama di Indonesi telah lama menjadi perhatian masyarakat dunia. Hampir seluruh agama-agama besar ada di Indonesia.

Umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu dapat hidup berdampingan dengan baik di disini. Satu sama lain saling menghargai, tidak ada perang antar agama, sehingga menarik minat negara lain mempelajari kerukunan di Indonesia.

Perhatian ini membuat Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia terdorong untuk menulis buku-buku kerukunan di Indonesia sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.

Dengan adanya keperluan tersebut, Wasekjen MUI Bidang Kerukunan, KH Abdul Manan Ghani, menekankan Komisi KAUB perlu menulis buku-buku kerukunan dengan baik dan diterjemahkan ke dalam bahasa asing sebagai karya produk MUI yang dapat diandalkan untuk “go internasional”.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Focus Group Discusion (FGD) Penyusunan Buku “Kasus-Kasus Kerukunan Antarumat Beragama di Indonesia 2016—2021” yang diselenggarakan Komisi KAUB MUI di Aula Hamka, Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jl Proklamasi 51, Jakarta, Sabtu (15/10/2022) lalu.

“Kasus-kasus kerukunan antarumat beragama yang ditulis itu maksudnya bisa menjadi pembelajaran manakala setiap peristiwa kasus konflik yang diangkat diiringi dengan pengungkapan solusi yang ditempuh. Atau dengan kata lain dijelaskan bagaimana masyarakat dan pemerintah Indonesia mamenej suatu peristiwa konflik sehingga dapat selesai dengan baik, tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Kiai Abdul Manan Ghani, dalam keterangannya kepada MUIDigital, Senin (17/10/2022), dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Menurutnya, budaya hidup rukun yang dimiliki Indonesia merupakan suatu budaya yang unik yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain. Oleh karenanya budaya rukun kita itu perlu dipahami bersama segenap komponen masyarakat sebagai modal sosial bangsa dan warisan berharga bagi kalangan generasi muda.

Bahkan Kiai Manan menuturkan budaya kita ini sangat perlu juga dikenal bangsa-bangsa dunia saat ini yang cenderung berkonflik satu sama lain.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.