Tata Kelola Kerukunan Umat Beragama Indonesia Perlu "Go Internasional"
“Selain menuliskan kasus-kasus kerukunan yang bersifat peristiwa negatif yang dapat dikelola dengan baik, saya kira sangat penting juga menulis peristiwa best practicies di bidang kerukunan. Yaitu pengalaman-pengalaman unik antarumat beragama di masyarakat dalam membangun kedamaian, baik antar perorangan maupun antar kelompok atau lembaga. Begitu pula yang bersifat kearifan lokal lama maupun budaya sosial baru, yang jumlahnya sangat banyak di seantero nusantara,” tambahnya.
Selain membahas terkait pentingnya menulis kasus-kasus dan best practicies kerukunan, dia juga mengingatkan pentingnya menulis pedoman-pedoman kerunan yang bersifat praktis.
Menurutnya hal ini sangat dibutuhkan agar dapat diantisipasi dan ditangani gangguan kerukunan sedini mungkin. Kita juga harus menyelaraskan pandangan bersama sesama MUI pusat dan MUI daerah dan bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tercipta kolaborasi yang baik sehingga makin mudah menanggulangi problem-problem kerukunan.
“Sebagai pengemban amanah “khadimul ummah” dan “shadiqul hukumah”, kita harus terus menggiatkan program-program kerukunan ini dan mensosialisasikannya ke bawah. Di samping memperkuat komitmen bersama di tingkat pusat dalam rangka sama-sama berjuang membangun negeri yang sejahtera, aman, damai, kuat dan disegani bangsa-bangsa lainnya di dunia internasional,” imbuhnya.
“Kehebatan di bidang sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki hampir tidak ada artinya dan akan sia-sia jika tidak ditopang modal sosial kerukunan antar umat beragama sebagai elemen dasar penguat kesatuan dan persatuan bangsa,” tutup Kiai Manan. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!