Tarya Witarsa Soroti Kerusakan Plafon RSUD Bedas Pacira
Untuk itu, kata dia, perlu adanya evaluasi pelaksana proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Ketua Komisi C meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung untuk segera mengevaluasi kinerja pihak pelaksana proyek (kontraktor) karena kerusakan terjadi dalam waktu singkat setelah operasional dimulai.
"Untuk itu, perlu adanya tanggung jawab pemeliharaan," tegasnya.
Tarya menegaskan bahwa karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan, pihak kontraktor wajib segera melakukan perbaikan tanpa membebani anggaran daerah kembali.
Dalam hal ini, ia menyebutkan bahwa DPRD yang memiliki fungsi pengawasan akan terus memantau proses perbaikan dan memastikan bahwa fasilitas kesehatan tersebut aman dan layak bagi pasien serta tenaga medis yang bertugas.
"Kami dari Komisi C juga sebelumnya telah memberikan catatan kritis agar infrastruktur pendukung seperti jalan, air bersih, dan penataan lingkungan diselesaikan secara profesional sebelum peresmian," ujarnya.
Terkait kerusakan plafon RSUD Bedas Pacira yang terjadi pada Maret 2026 menjadi sorotan serius bagi DPRD Kabupaten Bandung, khususnya Komisi C.
"Komisi C menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas konstruksi dan kinerja kontraktor, serta memastikan perbaikan dilakukan sesuai tanggung jawab masa pemeliharaan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi agar RSUD Bedas Pacira dapat berfungsi optimal dan aman bagi masyarakat," pungkasnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!