Tarya Witarsa Soroti Kerusakan Plafon RSUD Bedas Pacira

Desi Rossilawati
Rabu, 18 Maret 2026 | 07:23 WIB
Bagikan
Tarya Witarsa Soroti Kerusakan Plafon RSUD Bedas Pacira

VISI.NEWS |KAB. BANDUNG - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa soroti kerusakan plafon Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas Pacira di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.

Tarya Witarsa menegaskan bahwa insiden kerusakan plafon ini menjadi perhatian publik mengingat RSUD Bedas Pacira merupakan fasilitas kesehatan yang baru beroperasi dan diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Pada awal Maret 2026, ia menyebutkan bahwa wilayah Kabupaten Bandung, termasuk Ciwidey, dilanda cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang.

"Kondisi cuaca ini diduga menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan pada bagian plafon luar gedung RSUD Bedas Pacira. Plafon dilaporkan terlepas dan berantakan, menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas konstruksi bangunan yang baru saja mulai beroperasi penuh pada Februari 2026," tutur Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung ini, Selasa (17/3/2026).

Terkait insiden itu, kata Tarya, beberapa sumber juga mengindikasikan adanya dugaan pengabaian keselamatan kerja selama proses pembangunan, yang mungkin berkontribusi pada kerentanan struktur bangunan terhadap cuaca ekstrem.

Tarya menegaskan terkait insiden kerusakan plafon RSUD Bedas Pacira, bahwa pihaknya sempat melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Bedas Pacira pada Februari 2025, menjelang peresmian, telah menyoroti beberapa aspek yang perlu diselesaikan sebelum operasional penuh.

"Pada saat itu, Komisi C menyoroti kualitas konstruksi. Untuk itu, kami dari Komisi C menyesalkan terjadinya kerusakan pada bangunan yang tergolong masih sangat baru," ucapnya.

Tarya menekankan bahwa pembangunan gedung harus sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan, yaitu sekitar Rp28 Miliar.

Untuk itu, kata dia, perlu adanya evaluasi pelaksana proyek pembangunan rumah sakit tersebut. Ketua Komisi C meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung untuk segera mengevaluasi kinerja pihak pelaksana proyek (kontraktor) karena kerusakan terjadi dalam waktu singkat setelah operasional dimulai.

"Untuk itu, perlu adanya tanggung jawab pemeliharaan," tegasnya.

Tarya menegaskan bahwa karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan, pihak kontraktor wajib segera melakukan perbaikan tanpa membebani anggaran daerah kembali.

Dalam hal ini, ia menyebutkan bahwa DPRD yang memiliki fungsi pengawasan akan terus memantau proses perbaikan dan memastikan bahwa fasilitas kesehatan tersebut aman dan layak bagi pasien serta tenaga medis yang bertugas.

"Kami dari Komisi C juga sebelumnya telah memberikan catatan kritis agar infrastruktur pendukung seperti jalan, air bersih, dan penataan lingkungan diselesaikan secara profesional sebelum peresmian," ujarnya.

Terkait kerusakan plafon RSUD Bedas Pacira yang terjadi pada Maret 2026 menjadi sorotan serius bagi DPRD Kabupaten Bandung, khususnya Komisi C.

"Komisi C menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas konstruksi dan kinerja kontraktor, serta memastikan perbaikan dilakukan sesuai tanggung jawab masa pemeliharaan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi agar RSUD Bedas Pacira dapat berfungsi optimal dan aman bagi masyarakat," pungkasnya. @kos

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.