Tarik Saksi dan Tolak Hasil Rekapitulasi Suara, 10 Parpol Minta Tanggung Jawab Bawaslu dan KPU
VISI.NEWS | SOREANG - Hari keempat rapat pleno perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung diwarnai munculnya dugaan kejanggalan data suara dari perwakilan 10 Partai Politik Non Parlemen.
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Bandung Abdurahim Santosa mengakui adanya kejanggalan data suara pada saat rapat pleno ini dari para saksi-saksi.
“Ada ketidaksesuaian suara, sehingga kita dari partai non parlemen ini mau melaporkan ke Bawaslu, namun pimpinanya tidak hadir di sini, hanya ada perwakilan tentu itu tidak bias menjawab soal ini, perhitungan suara ini kami minta dihentikan dulu, sebelum temuan-temuan ini diselesaikan,” katanya, saat jumpa pers di Soreang, Senin (4/3/2024).
Santosa menyebutkan, kejanggalan data suara ini terjadi bukan pada jumlah yang sedikit tapi mencapai ribuan.
Untuk itu pihaknya bersama partai non parlemen lainnya menarik semua saksi dari rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut.
“Langkah selanjutnya kita tidak akan mengakui hasil perolehan perhitungan suara ini dan tidak akan menandatangani berita acaranya,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Partai Pembangunan Persatuan Kabupaten Bandung H. Didin Saepudin mengatakan bahwa pihaknya banyak mendapat temuan data yang double.
“Kami ingin menanyakan mana tanggungjawab Bawaslu dan KPU, kok bisa terjadi ketidaksesuaian data, kita semua sudah percaya pada pihak-pihak itu. Jadi bagaimana penjelasannya perbedaan data dan perbedaan angka ini,” katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!