Tarif Tol Naik, Mori Hanafi: Pengguna Membludak, Mengapa Tarif Tetap Naik?
Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, melontarkan kritik tajam terhadap mekanisme penyesuaian tarif jalan tol yang selama ini dinilai terlalu berorientasi pada kepentingan badan usaha jalan tol (BUJT).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol, Selasa (9/6/2026), Mori mempertanyakan logika kenaikan tarif berkala yang terus diberlakukan meski sejumlah ruas tol telah menikmati lonjakan jumlah pengguna jauh di atas proyeksi awal saat investasi ditetapkan.
Menurutnya, pembahasan mengenai tarif tol selama ini selalu diarahkan pada kebutuhan operator untuk menjaga pengembalian investasi melalui penyesuaian tarif setiap dua tahun. Padahal, terdapat faktor lain yang turut menentukan pendapatan perusahaan, yakni pertumbuhan volume lalu lintas kendaraan.
"Kalau ternyata pengguna jalan tol dua kali lipat dari perkiraan awal, bukankah itu juga sudah menjadi pendapatan tambahan bagi perusahaan?" ujar Mori.
Mori menilai evaluasi SPM yang semestinya bertujuan memastikan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan berpotensi bergeser menjadi instrumen administratif untuk membuka jalan bagi kenaikan tarif.
Dalam pandangannya, kepentingan utama perusahaan terhadap evaluasi SPM bukan semata menjaga standar layanan, melainkan memastikan tidak ada hambatan terhadap agenda penyesuaian tarif yang telah direncanakan.
"Filosofinya sudah ke situ. Dari sisi perusahaan, mereka berharap ada evaluasi dan perhitungan terkait SPM karena tidak ingin rencana kenaikan tarif dua tahunan menjadi tertunda," katanya.
Pernyataan tersebut secara tidak langsung mempertanyakan apakah sistem evaluasi yang berlaku saat ini lebih berpihak pada kepastian pendapatan operator dibandingkan perlindungan kepentingan pengguna jalan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!