Tarif 200% Jadi Senjata Diplomasi: Trump Tekan Prancis Usai Macron Tolak Dewan Perdamaian

ED
Rabu, 21 Januari 2026 | 08:03 WIB
Bagikan
Tarif 200% Jadi Senjata Diplomasi: Trump Tekan Prancis Usai Macron Tolak Dewan Perdamaian

VISI.NEWS | BANDUNG – Hubungan diplomatik Amerika Serikat dan Prancis kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif impor hingga 200 persen terhadap produk wine dan sampanye asal Prancis. Ancaman tersebut muncul menyusul keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menolak bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace, sebuah forum internasional yang digagas Washington.

Trump secara terbuka menyampaikan ancaman tarif itu ketika menanggapi pertanyaan wartawan mengenai sikap Macron. Ia menegaskan bahwa tekanan ekonomi akan menjadi instrumen utama untuk memengaruhi keputusan Prancis, meski di saat yang sama meremehkan posisi politik Presiden Prancis tersebut.

“Saya akan mengenakan tarif 200% pada anggur dan sampanyenya, dan dia akan bergabung, tetapi dia tidak harus bergabung,” ujar Trump, dikutip dari Reuters.

Dalam pernyataannya, Trump juga menyebut Macron tidak lagi memiliki pengaruh yang signifikan di mata dunia internasional. Menurutnya, penolakan Prancis tidak terlalu berarti karena masa jabatan Macron dinilai tidak akan berlangsung lama.

“Tidak ada yang menginginkan Macron karena dia akan segera turun dari jabatannya,” kata Trump.

Penolakan Prancis terhadap Dewan Perdamaian bukanlah keputusan spontan. Sumber yang dekat dengan Presiden Macron mengungkapkan bahwa undangan untuk bergabung ke forum tersebut memang dikirim atas nama Trump. Namun, pemerintah Prancis memilih untuk bersikap hati-hati dan tidak memberikan tanggapan positif dalam waktu dekat.

“Prancis tidak bermaksud, di tahap ini, memberikan respons yang menguntungkan atas undangan AS,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber itu menjelaskan bahwa keberatan utama Prancis terletak pada piagam Board of Peace. Dokumen tersebut dinilai menimbulkan persoalan serius terkait posisi dan kewenangan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam tata kelola perdamaian global.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.