Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Supratman: Kemenkumham Bertanggung Jawab atas Turunnya Kepercayaan Publik Soal Royalti Musik

Desi Rossilawati
Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:35 WIB
Bagikan
Supratman: Kemenkumham Bertanggung Jawab atas Turunnya Kepercayaan Publik Soal Royalti Musik
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara terbuka mengakui adanya kelalaian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengawasi pengelolaan royalti musik di Indonesia. Ia menilai, kelalaian ini menjadi salah satu faktor turunnya kepercayaan publik terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Saya akui bahwa kita Kementerian Hukum itu lalai melakukan pengawasan. Saya enggak malu untuk sampaikan,” kata Supratman di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). “Walaupun saya jadi Menteri Hukum juga baru, ya, tapi sebagai kendali institusi saat ini saya katakan, Kementerian Hukum bertanggung jawab atas kelalaian sehingga ada distrust di publik,” tambahnya. Supratman menegaskan, tata kelola dan distribusi royalti merupakan tugas komisioner LMKN yang baru. Ia berkomitmen tidak akan menandatangani penetapan tarif royalti sebelum LMKN melakukan proses uji publik secara transparan. “Saya tidak akan menandatangani persetujuan besaran tarif dan jenis tarifnya kalau kemudian itu tidak dilakukan secara baik dan terbuka kepada publik untuk diuji. Itu jaminan saya berikan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak menerima bagian apa pun dari distribusi royalti tersebut. Polemik royalti kembali mencuat usai sengketa antara PT Mitra Bali Sukses, pemilik gerai Mie Gacoan, dengan Serikat Musisi Indonesia (SELMI) terkait pembayaran royalti lagu yang diputar di gerai. Kedua pihak kini sepakat berdamai, dengan Mie Gacoan bersedia membayar Rp 2,2 miliar untuk periode 2022 hingga Desember 2025. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.