Sukamta: Pengembang Gim Daring Harus Patuhi Hukum Digital
“Pada titik inilah paparan konten yang tidak sesuai dengan perkembangan usia anak akan berdampak pada mental dan tindakan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, dari kacamata industri, Sukamta menyebut gim daring diciptakan sebagai mesin pengeruk keuntungan. Anak dibuat penasaran sehingga adrenalinnya terpacu dan menyebabkan pengaruh gim daring semakin besar.
Oleh karena itu, legislator yang mengurusi bidang komunikasi dan informatika ini meminta negara, sebagai pengendali teknologi, untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan bagi anak agar terhindar dari konten-konten negatif di internet.
Menurut dia, pemerintah harus mengambil pelajaran penting soal gim daring yang telah menimbulkan korban serius. Ia berpesan jangan sampai teknologi mengendalikan manusia. Dalam tataran ini, Sukamta menekankan, negara harus melakukan kendali atas teknologi.
“Semua stakeholders (pemangku kepentingan) entitas digital, perlindungan anak, dan pendidikan, perlu mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai bentuk perlindungan kepada anak-anak sebagai warga negara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana amanah konstitusi,” ucapnya.
Kendati demikian, Sukamta mengakui ini bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk lingkungan masyarakat, keluarga, sekolah, serta para pelaku industri dan platform digital itu sendiri.
“Semoga dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menekan pengaruh konten negatif terhadap anak-anak kita,” tutupnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!