Sudirman Said Tegaskan Peran Saksi di Kasus Petral, Singgung Mandeknya Reformasi Tata Kelola Migas

ED
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:07 WIB
Bagikan
Sudirman Said Tegaskan Peran Saksi di Kasus Petral, Singgung Mandeknya Reformasi Tata Kelola Migas

VISI.NEWS | JAKARTA — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman menegaskan kehadirannya di Gedung Bundar Kejagung murni sebagai saksi untuk memberikan keterangan sesuai kapasitas jabatannya di masa lalu. Ia diperiksa sebagai Senior Vice President sekaligus Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) pada periode 2008–2009.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi pemeriksaan,” ujar Sudirman dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12).

Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama, yakni sekitar lima jam. Sudirman mengungkapkan dirinya mulai dimintai keterangan sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Dalam keterangannya, Sudirman juga menyinggung persoalan mendasar terkait tata kelola rantai pasok minyak di Pertamina pada masa itu. Ia menyebut upaya reformasi yang sempat dirancang tidak berjalan optimal akibat perubahan kebijakan internal perusahaan.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa maksud reformasi tata kelola supply chain saat itu tidak terlaksana dengan baik. Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC,” katanya.

Menurut Sudirman, penghapusan fungsi tersebut berdampak serius terhadap pengawasan dan transparansi pengadaan minyak. Ia menilai kondisi itulah yang membuka ruang bagi praktik-praktik menyimpang di sektor migas.

“Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas berjalan cukup lama,” tambahnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.