Sudirman Said Tegaskan Peran Saksi di Kasus Petral, Singgung Mandeknya Reformasi Tata Kelola Migas
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:07 WIB
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025.
Meski demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan tersangka maupun mengumumkan besaran potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!