SOSOK | Dadang Sukmawijaya, dari Dunia Hukum "Diceburkan" ke Politik
Tak hanya di LAHA, Dadang juga aktif di berbagai asosiasi hukum regional seperti Asosiasi Perlindungan Pemegang Hak Kekayaan Intelektual (AP2HKI) Jawa Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korpri Kota Bandung.
Dadang terus berkomitmen dalam menciptakan perubahan positif. Sebagai dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sabili Bandung sejak tahun 2017, ia berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan generasi muda. Ia juga mendirikan Kantor Firma Hukum Dadang Sukmawijaya, SH dan Rekan pada tahun 2018.
Selain itu, Dadang juga aktif dalam kegiatan koperasi sebagai Ketua Umum Koperasi Jaya Sakti Bersama (JSB). Ia memiliki peran penting sebagai Tenaga Profesional Hukum di Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung.
Dadang juga terlibat sebagai kuasa hukum untuk berbagai lembaga dan perusahaan di Bandung, termasuk Rumah Makan Ma Uneh dan PT. Sinar Runnerindo Kabupaten Bandung. Melalui berbagai peran dan komitmen ini, ia berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar wilayah Bandung.
Lebih dari 19 tahun, ia telah berada di garis depan untuk mendampingi anak-anak dan masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Bandung dan Bandung Raya. Pelayanan yang ia berikan secara gratis, mulai dari pendampingan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, telah menjadi cerminan nyata dari komitmen dan dedikasinya dalam menjalani perjalanan panjangnya.
Terjun ke politik
Karena kiprahnya itu, belakangan suami dari Tutin Mustautinah, S.Pd.I. ini banyak yang mendorongnya terjun di dunia politik. Ia "diceburkan" ke Partai Gerindra dan menjadi calon anggota legislatif Dapil Kabupaten Bandung untuk jadi anggota DPRD Jawa Barat.
"Teman-teman yang mendorong saya terjun ke dunia politik. Yah, terlanjur basah kita jalani saja, semoga memberikan kemaslahatan ke masyarakat banyak," ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!