Sosialisasikan Perda No 12 Tahun 2023, Jajang : Perempuan dan Laki-Laki Punya Hak yang Sama
VISI.NEWS | BALEENDAH - Anggota DPRD Jabar dari F-PKS H Jajang Rohana kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat No.12 Tahun 2023 terkait penyelenggaran Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, yang dilaksanakan di Baleendah, Jumat (22/12/2023).
Hal ini berkaitan dengan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023-2024. Kegiatan ini juga dihadiri mayoritas kaum emak-emak.
Jajang menyampaikan latar belakangnya bahwa, fakta kekerasan terhadap perempuan terjadi pada semua tingkat ekonomi pendidikan dan status sosial lainnya.
Kekerasan terhadap perempuan secara tegas telah disebutkan didalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan CEDAW yang berlaku sejak tahun 1981. Yang kemudian diratifikasi oleh Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita.
Ia mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan pemahaman kemampuan bagi kaum perempuan dan melibatkan diri dalam program pembagunan. Sebagai partisipasi aktif (subjek) agar tidak sekedar menjadi (objek) pembagunan seperti yang terjadi selama ini.
"Perlunya pemberdayaan perempuan untuk lebih meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam kepemimpinan, meningkatkan posisi tawar menawar dan keterlibatan dalam setiap pembagunan baik sebagai perencana, pelaksana, maupun melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan," ucap Jajang, Jumat (22/12/2023).
Dirinya menambahkan bahwa, peran untuk meningkatkan kapasitas perempuan itu harus. Pasalnya, tak sedikit perempuan yang mempunyai peran akses terhadap semua urusan dari mulai agama, hukum, budaya, sosial, politik, hingga ekonomi.
"Jadi kehadiranya sangat di butuhkan untuk program pembagunan karena kaum perempuan harus mempunyai semua peran sebab kedudukan perempuan dan laki-laik itu sama," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!