Sosialisasikan Perda No 12 Tahun 2023, Jajang : Perempuan dan Laki-Laki Punya Hak yang Sama

ED
Sabtu, 23 Desember 2023 | 15:40 WIB
Bagikan
Sosialisasikan Perda No 12 Tahun 2023, Jajang : Perempuan dan Laki-Laki Punya Hak yang Sama

"Perempuan mempunyai kesempatan yang sama, karena dengan adanya kesadaran kepercayaan itu, nantinya bisa tumbuh menjadi seorang wirausahawati. Sehingga bisa memunculkan para pengusaha-pengusaha baru," imbuhnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung priode 2014-2019 ini juga menyebutkan, melalui Perda tersebut, perempuan bisa memahami bahwa tak hanya kaum laki-laki yang banyak menorehkan keberhasilan prestasi, juga kesuksesan di bidang masing-masing.

"Dalam sosialisasinya Memang sekarang masih terbatas, tapi untuk kedepan aturan perda ini bisa terus disosialisasikan jangan hanya sebagai konsumsi kalangan elit saja, tapi harus sampai kepada masyarakat. Karena Perda ini, regulasi yang akan mengatur untuk berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Dirinya berharap, Perda ini yang nantinya akan menunjang terhadap kaum perempuan dalam hal berorganisasi, berkeluarga dan berwawasan luas termasuk dari berbagai permasalahan soal gender.

"Saya sangat mendukung terhadap Perda Nomor 12 Tahun 2023. Untuk kaum perempuan supaya bisa berkolaborasi dari segi apapun, demi terwujudnya kemajuan untuk daerah dan wilayahnya, Karena ada perda yang melindungi mereka, ada hak dan kewajiban. Kalau terjadi bagi dirinya dan keluarganya mereka bisa melapor menuntut haknya, agar hak-haknya terproteksi dari hal-hal yang tidak benar," pungkasnya.

@gvr

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.