Soroti Napi Koruptor Ngopi di Cafe, Andreas Hugo: Indikasi Petugas Lapas Disuap

Desi Rossilawati
Senin, 20 April 2026 | 10:30 WIB
Bagikan
Soroti Napi Koruptor Ngopi di Cafe, Andreas Hugo: Indikasi Petugas Lapas Disuap

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira./visi.news/monitor.co.id.

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti viral narapidana korupsi yang kedapatan ngopi berada di sebuah kafe. Ia menilai ada indikasi petugas disuap sehingga memungkinkan narapidana bisa keluar dari Rumah Tahanan (Rutan).

“Warga binaan atau napi yang bisa berkeliaran di luar Rutan atau Lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerjasama dengan petugas Lapas atau Rutan,” kata Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Seperti diketahui, Napi kasus korupsi bernama Supriadi yang bersantai nongkrong di kedai kopi bersama petugas rutan viral di media sosial.

Adapun Supriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Supriadi divonis penjara lima tahun terkait kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

Andreas pun menilai ada kemungkinan keterlibatan dari petugas rutan hingga Supriadi bisa ngopi santai di kafe.

“Adanya Napi di Sultra yang bisa berkeliaran di kafe harus diselidiki lebih mendalam,” tutur Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Menurut Andreas, persoalan ini bukan hanya pada warga binaannya saja. Tetapi juga terletak pada persoalan dengan petugas rutan.

“Termasuk sampai pada tingkatan mana kasus ‘izin khusus’ diberikan sehingga Napi yang bersangkutan bisa melenggang bebas di kafe,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.